iklan
Surat yang ditandatanagni oleh Depati Miarao Langkap Mukhri Soni, Depati Rencong Telang Pulau Sangkar Rustam, Depati Biang Seri Mudah dan Depati Atur Bumi Hiang Syafrizal.

Adapun isi surat ke Kapolres Kerinci di diantaranya Tidak mengakui adanya lembaga adat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. Membubarkan pemangku adat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. Serta memberikn sanksi adat berita hutang, Beras seratus kerbau seekor. 

Berdasarkan tersebut di atas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan demi menjaga ketertiban dan kerukunan adat Depati Empat Alam Kerinci beserta Kembar Rekan meminta Polres Kerinci untuk Melarang seluruh aktifitas Lembaga Adat Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. 

"Ya benar, warga protes terhadap Kapolres kerinci yang tidak menanggapi Depati empat alam kerinci, " Kata Mukhri Soni Depati Miara Langkap

Sementara itu Kapolres Kerinci dikonfirmasi lewat whatsapp belum ada jawaban. Demikian juga saat dihubungi lewat ponselnya. (Hdp)


Berita Terkait



add images